KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo terkait Dana PEN

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:50 WIB
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi baru berupa dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan kasus tersebut terjadi pada 2021-2024.

"Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah malakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo," kata Tessa yang dikutip, Rabu (28/8/2024).

Juru bicara berlatar belakang penyidik ini menyebutkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP.

"Keduanya merupakan Penyelenggaraan Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!