KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Situbondo terkait Dana PEN
Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:50 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menggatakan KPK menggeledah rumah dinas (rumdin) dan Kantor Bupati Situbondo, Jawa Timur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas (rumdin) dan Kantor Bupati Situbondo , Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengutusan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Perihal giat penggeledahan tersebut pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Baca juga: Rugikan Negara Rp38 Miliar, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pembayaran Agen di PT Jasindo
"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh Penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati," sambungnya.
Perihal giat penggeledahan tersebut pun dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Baca juga: Rugikan Negara Rp38 Miliar, KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pembayaran Agen di PT Jasindo
"Betul ada kegiatan penggeledahan yang sedang berlangsung saat ini di Situbondo," ujar Tessa dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
"Untuk lokasi yang disampaikan oleh Penyidik sementara di rumah dinas dan kantor bupati," sambungnya.
Lihat Juga :