PKS Minta Serikat Pekerja Terus Pelototi Pembahasan RUU Cipta Kerja
Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:35 WIB
"Sikap PKS tegas. Kami ingin isi RUU Omnibus Law ini dapat melindungi hak-hak pekerja sebagaimana yang sudah diatur dalam UU Nomor 13/2013 tentang Ketenagakerjaan. Isi ketentuan UU kami anggap sudah cukup adil mengakomodasi kepentingan pihak terkait. UU ini sudah 25 kali dikaji melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi," kata Mulyanto.
Dia menambahkan, PKS menyambut baik butir-butir kesepakatan yang dihasilkan Tim Perumus RUU Cipta Kerja antara DPR dan berbagai organisasi Serikat Pekerja pada 21 Agustus lalu. Mulyanto berharap hasil kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti menjadi butir-butir Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berbagai fraksi terkait Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.(Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR, Presiden KSPI: UU No 13/2003 Jangan Direvisi )
Sebelumnya PKS beberapa kali berdialog dan menerima aspirasi berbagai organisasi serikat pekerja terkait pembahasan klaster ketenagakerjaan ini. Dari berbagai pertemuan itu PKS menangkap aspirasi yang sama yaitu aturan dalam RUU Cipta Kerja jangan terlalu memanjakan pihak pengusaha tapi menghilangkan hak-hak pekerja.
Kalangan serikat pekerja setuju iklim usaha perlu diatur dengan lebih baik. Namun penetapan aturan baru itu harus dibuat dengan mendengar aspirasi dari berbagai kalangan.
Dia menambahkan, PKS menyambut baik butir-butir kesepakatan yang dihasilkan Tim Perumus RUU Cipta Kerja antara DPR dan berbagai organisasi Serikat Pekerja pada 21 Agustus lalu. Mulyanto berharap hasil kesepakatan ini dapat ditindaklanjuti menjadi butir-butir Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) berbagai fraksi terkait Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.(Baca juga: Demo di Depan Gedung DPR, Presiden KSPI: UU No 13/2003 Jangan Direvisi )
Sebelumnya PKS beberapa kali berdialog dan menerima aspirasi berbagai organisasi serikat pekerja terkait pembahasan klaster ketenagakerjaan ini. Dari berbagai pertemuan itu PKS menangkap aspirasi yang sama yaitu aturan dalam RUU Cipta Kerja jangan terlalu memanjakan pihak pengusaha tapi menghilangkan hak-hak pekerja.
Kalangan serikat pekerja setuju iklim usaha perlu diatur dengan lebih baik. Namun penetapan aturan baru itu harus dibuat dengan mendengar aspirasi dari berbagai kalangan.
(abd)
Lihat Juga :