PKS Minta Serikat Pekerja Terus Pelototi Pembahasan RUU Cipta Kerja

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:35 WIB
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak semua serikat pekerja memantau setiap pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di DPR. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak semua serikat pekerja memantau setiap pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja di DPR. PKS bersama serikat pekerja akan terus mengkritisi pembahasan RUU omnibus law ini.

"PKS meminta kepada teman-teman serikat pekerja harus terus mencermati secara seksama dinamika pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini. Pembahasan ini harus terus dikawal dan dipelototi," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Mulyanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).



Mulyanto mengkritik sikap pemerintah yang dinilainya tidak tegas menetapkan keberadaan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang saat ini dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI. Awalnya, pemerintah berjanji mencabut klaster ketenagakerjaan, lalu menyatakan akan menunda membahas dan sekarang malah ingin mendahulukan pembahasannya.(Baca juga: Fraksi Demokrat Kembali Masuk ke Panja RUU Cipta Kerja, Ini Dalihnya )

Dia menilai pemerintah gamang menyikapi dinamika aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik yang mewakili kepentingan para pekerja maupun kepentingan pengusaha. Kata dia, terkesan jika tekanan dari kalangan pekerja menguat, pemerintah langsung menyatakan akan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja tersebut. Tapi jika tekanan dari kalangan pengusaha menguat, kata dia, maka klaster itu kembali diajukan untuk dibahas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!