Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru Jadi Pilar Penting Merdeka Belajar

Selasa, 27 Agustus 2024 - 14:12 WIB
Melalui program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), para guru diharapkan dapat menggerakkan komunitas belajar di daerahnya guna menciptakan pembelajaran yang berorientasi kepada kebutuhan murid. (Foto: dok Kemendikbud)
JAKARTA - Guru memegang peran sentral dalam membentuk kualitas pendidikan di Indonesia. Sebagai salah satu pilar utama pendidikan, mereka tidak hanya bertugas untuk mengajar, tetapi juga membimbing dan menginspirasi para murid dalam mencapai potensi terbaik mereka.

Tanpa dukungan dan peningkatan kesejahteraan serta kompetensi guru, visi besar pendidikan berkualitas di Indonesia sulit tercapai. Karena itu, pemerintah terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk memastikan para guru mendapatkan pengakuan, kesejahteraan, dan peningkatan kapasitas yang mereka butuhkan untuk menghadapi tantangan pendidikan di era saat ini.

Salah satu pencapaian signifikan adalah pengangkatan lebih dari 700 ribu guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini bukan hanya memberikan kepastian karier bagi para guru, setelah bertahun-tahun tidak ada pengangkatan sejak tahun 2018. Ini juga secara signifikan meningkatkan kesejahteraan mereka.



Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) per Agustus 2024, pada tahun 2020 ketika ASN PPPK dicanangkan pertama kali, terdapat lebih dari 1,2 juta guru non-ASN. Dalam kurun waktu 2021 hingga 2023, sebanyak 774.999 guru ASN PPPK telah diangkat. Hal ini berdampak pada peningkatan jumlah ASN guru sebanyak 61 persen dalam tiga tahun terakhir.

Saat ini, tercatat masih ada 496.174 guru non-ASN di sekolah negeri di bawah binaan Kemendikbudristek. Sementara itu, untuk 2024, pemerintah daerah telah mengajukan sebanyak 241.853 formasi ASN PPPK, yang diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah guru non-ASN tersebut.

“Guru yang cinta profesinya harus sejahtera dulu. Semoga semua guru honor segera menjadi ASN,” kata Direktur Jenderal GTK, Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, beberapa waktu lalu di Jakarta.

Komitmen pemerintah tidak berhenti di situ. Pemberian tunjangan profesi dan bantuan insentif bagi guru non-ASN juga menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang disalurkan sekaligus selama satu tahun, bantuan insentif bagi guru non-ASN pada tahun 2024 ini akan dicairkan setiap semester.

Besarnya insentif yang diberikan adalah Rp300 ribu per bulan untuk guru formal dan Rp200 ribu per bulan untuk guru nonformal.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More