8 Caleg DPR RI Terpilih Diganti, KPU: Ada yang Terjerat Pidana

Senin, 26 Agustus 2024 - 07:03 WIB
Agustiar Sabran (peringkat suara sah ke I) diganti Willy Midel Yoseph: mengundurkan diri

6. Dapil Kalimantan Selatan II dari Partai NasDem

Rahmat Trianto (peringkat suara sah ke I) diganti Machfud Arifin (51.915): mengundurkan diri

7. Dapil Sulawesi Utara dari Partai Gerindra

Christovel Liempepas (peringkat suara sah ke I) diganti Martin D Tumbelaka (27.240): terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan putusan pengadilan tinggi

8. Dapil Sulawesi Tenggara dari Partai NasDem

Tina Nur Alam (peringkat suara sah ke I) diganti Ali Mazi (68.099): mengundurkan diri
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!