Ridwan Kamil-Suswono Daftar ke KPU 28 Agustus 2024: Bakda Zuhur

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:48 WIB
Bakal Cagub-Cawagub Jakarta Ridwan Kamil-Suswono memberikan keterangan kepada media di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Sabtu (24/8/2024). FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Pasangan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono menyatakan akan mendaftar ke KPUD Jakarta pada 28 Agustus 2024. Tanggal itu merupakan hari kedua masa pendaftaran Pilkada serentak 2024.

Ridwan Kamil menyebutkan dirinya akan beranjak ke lokasi pendaftaran setelah waktu salat zuhur. "Pendaftaran kemungkinan per hari ini tanggal 28 (Agustus) di bakda zuhur insyaAllah," kata Ridwan Kamil di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Sabtu (24/8/2024).

Ia kemudian menjelaskan mengapa waktu tersebut dipilih untuk mendaftar. Menurutnya, di jam tersebut lalu lintas cenderung sepi dari aktivitas kendaraan sehingga tidak menimbulkan kemacetan.



"Dipilih jamnya yang tidak bikin macet, yang tidak di pagi-sore atau tengah-tengah, semua sudah ibadah jadi insyaAllah waktunya paling afdol," ujarnya.

Terkait dari mana titik pemberangkatan, ia menyatakan masih dirumuskan bagaimana teknisnya nanti.

Sebelumnya, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa dirinya bersama Suswono akan mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada tanggal 28 Agustus mendatang.

"InsyaAllah tanggal 28," kata Ridwan Kamil usai menghadiri pembukaan Kongres VI PAN yang digelar di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024) malam.



Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu merasa optimistis pada saat pendaftaran nanti, dirinya akan bersama dengan 12 partai politik yang telah bergabung ke dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju. "Oh hidup mah harus optimis. Ya kita liat aja tanggal 28," ujarnya.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More