Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 07:46 WIB
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci/Itjen Kemenag
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus menunjukkan komitmen dan kiprahnya dalam mengawal pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) di lingkungan Kementerian Agama. Terbaru, Kemenag menorehkan prestasinya sebagai juara umum dalam pengelolaan IKPA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.

Hingga Juli 2024, IKPA Kemenag mencapai skor 95,45 dengan capaian tertinggi pada aspek pelaksanaan belanja kontraktual sebesar 100%. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Itjen Kemenag, Kastolan, yang berkesempatan berbincang.

''Nilai IKPA Kemenag ini terus bertumbuh dari yang semula 92,43 pada tahun 2022, naik menjadi 93,40 di tahun 2023 lalu. Sedangkan tahun ini, IKPA Kemenag mencapai skor 95,45,” terang Kastolan dalam agenda Stakeholder Day yang digelar oleh KPPN Jakarta IV, Kamis (22/8/2024).





Kastolan mengatakan bahwa Itjen Kemenag telah melakukan berbagai upaya pengawasan serta pendampingan teknis untuk memastikan setiap satuan kerja (satker) di Kemenag mampu mencapai target IKPA yang ditetapkan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi setiap satker dalam proses pelaksanaan anggaran dan memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan pada akhirnya dapat meningkatkan nilai IKPA yang menjadi tolok ukur kinerja kita bersama," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peran Itjen sebagai Aparat Pengawas Pemerintah (APIP) tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi seluruh satker dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran. Itjen juga telah mengaplikasikan aksi untuk memastikan setiap satker di lingkup Kemenag dapat meningkatkan nilai IKPA dan mengoptimalkan pelaksanaan anggarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pertama, Itjen Kemenag bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja (satker) di Kemenag. “Pengawasan ini didukung dengan memberikan pembinaan agar satker memahami dan mengikuti regulasi yang berlaku dengan tepat,” terang Kastolan.

Kedua, Itjen melakukan audit secara berkala terhadap pelaksanaan anggaran di masing-masing satker. “Temuan dari audit tersebut digunakan sebagai dasar untuk melakukan evaluasi kinerja dan memberikan rekomendasi perbaikan agar nilai IKPA dapat meningkat,” lanjutnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More