Sidang Etik Firli Belum Tuntas, Dewas KPK Jadwal Pemeriksaan Lanjutan
Rabu, 26 Agustus 2020 - 06:59 WIB
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bakal memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri pada pekan depan. Firli sendiri telah diperiksa hari ini Selasa (25/8)
"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus minggu depan. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi Selasa (25/8/2020).
Haris menjelaskan alasan dipanggilnya Firli kembali karena banyak saksi yang tidak hadir. Namun ada beberapa saksi yang hadir hari ini yakni Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan organ Dewas KPK. "Dari 6 orang saksi yang dipanggil, baru 2 orang memberi kesaksian," ujar Haris.
(Baca: Awal Mula Firli Bahuri Terseret ke Sidang Etik Dewas KPK)
Firli Bahuri usai diperiksa tidak banyak berkomentar. Dan menyerahkan semua keputusannya kepada Dewas KPK.
"Nanti biar Dewas saya yang menyampaikan ya saya tidak memberikan keterangan di sini, semuanya sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli.
Sementara Boyamin yang melaporkan Firli mengaku bahwa keterangannya dikonfrontir. Boyamin juga memberikan bukti dan data terkait perkara tersebut. "Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ungkapnya.
"Sidang etik untuk Pak FB (Firli Bahuri) masih akan dilanjutkan Senin 31 Agustus minggu depan. Pak FB sebagai terperiksa akan hadir lagi dalam sidang," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi Selasa (25/8/2020).
Haris menjelaskan alasan dipanggilnya Firli kembali karena banyak saksi yang tidak hadir. Namun ada beberapa saksi yang hadir hari ini yakni Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan organ Dewas KPK. "Dari 6 orang saksi yang dipanggil, baru 2 orang memberi kesaksian," ujar Haris.
(Baca: Awal Mula Firli Bahuri Terseret ke Sidang Etik Dewas KPK)
Firli Bahuri usai diperiksa tidak banyak berkomentar. Dan menyerahkan semua keputusannya kepada Dewas KPK.
"Nanti biar Dewas saya yang menyampaikan ya saya tidak memberikan keterangan di sini, semuanya sudah saya sampaikan ke Dewas," kata Firli.
Sementara Boyamin yang melaporkan Firli mengaku bahwa keterangannya dikonfrontir. Boyamin juga memberikan bukti dan data terkait perkara tersebut. "Saya juga mencari helikopter itu milik siapa karena pernah dipakai oleh petinggi di republik ini dari Solo ke Semarang tahun 2015 dari sebuah perusahaan X," ungkapnya.
(muh)
tulis komentar anda