Brutalitas Aparat Hadapi Pendemo Tolak RUU Pilkada di DPR Disorot

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 14:55 WIB
Dari pendampingan tersebut, Arif menyatakan pihaknya menemukan beberapa dugaan pelanggaran hak warga negara yang dilakukan oleh aparat kepolisian. "Di antaranya ada brutalitas aparat terhadap massa aksi di lapangan, dalam hal ini termasuk juga penghalang-halangan akses massa aksi untuk kemudian menuju lokasi aksi di DPR," ucapnya.

"Kita juga mencatat adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan menggunakan kekuatan baik itu senjata tumpul atau penembakan gas air mata yang tidak memenuhi prosedur," sambungnya.

Di sisi lain, Arif menjelaskan, TAUD juga menerima laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Terdapat ratusan massa demonstran yang diamankan di Polres Jakarta Barat (Jakbar).

"Informasi yang kami dapatkan dari jaringan dan diverifikasi oleh salah satu lembaga negara, KPAI itu terdapat sejumlah 105 orang dengan rincian 27 orang dewasa dan 78 anak itu diproses di Kepolisian Resor Jakbar dan juga terdapat pengaduan ada tiga orang masih berusia anak ada di Polsek Tanjung Duren," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!