Singgung Amanat Konstitusi, Megawati: Jangan Coba-coba Mengubahnya

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:34 WIB
"Apa hal merubah konstitusi negara dengan cara yang sangat tidak wajar," ucapnya.

"Ini Republik apa?" tanya Megawati.

Baca juga: Oposisi atau Koalisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran, PDIP Tunggu Keputusan Megawati

Presiden ke-5 RI itu juga menegaskan konstitusi tidak boleh diganggu gugat. Dia kemudian menyinggung soal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat, dan pengingkaran terhadap putusan MK merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.

"Saya engga mau salah aturan. Hehe gila. Jadi apa amanat ini? Tidak bisa ditafsirkan lain. Karena itulah mengingkari putusan MK, sama saja artinya dengan pelanggaran konstitusi," katanya
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!