DPR Amputasi Putusan MK, Anies: Demokrasi Indonesia Kembali Berada di Persimpangan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:26 WIB
Demikian putusan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada antara Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR yang bertindak sebagai pimpinan rapat Panja, Achmad Baidowi mengatakan mayoritas fraksi di DPR merujuk pada putusan MA.

Baca juga: KPU Didesak Patuhi Putusan MK, Pakar Hukum Tata Negara: Konstitusi Lebih Tinggi dari UU

Selain itu, kata dia, perwakilan DPD juga menyetujui. Pemerintah menyesuaikan suara mayoritas di DPR RI. "Setuju ya merujuk pada Mahkamah Agung ya? Lanjut," tanya Awiek.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!