Jubir Anies Respons Putusan MK: Peluang Kerja Sama Politik Semakin Terbuka

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:14 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan syarat pencalonan gubernur dan wakil gubernur turun. Juru Bicara Anies Baswedan , Sahrin Hamid, bersyukur atas putusan MK tersebut.

"Kita bersyukur atas putusan MK ini. Artinya bahwa masih ada ruang bagi aspirasi rakyat untuk diperjuangkan oleh partai-partai dengan akumulasi 7,5% perolehan suara," ujar Sahrin kepada SINDOnews, Selasa (20/8/2024).



Sahrin mengatakan, dengan kondisi ini maka peluang untuk membangun kerja sama politik semakin terbuka.

"Rakyat atau warga tiap daerah harus lebih aktif dan mengawal putusan MK ini. Karena putusan ini adalah jawaban terhadap suara elite yang belum merefleksikan suara rakyat," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!