Tunjangan Anggota KPU Naik 50%, Jokowi: Mohon Maaf Sejak 2014 Tak Ada Kenaikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 12:28 WIB
Baca juga: Kantongi Dukungan 83% Suara Jadi Caketum Golkar, Bahlil Bisa Menang Aklamasi

"Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," kata Jokowi disambut tepuk tangan meriah.

Jokowi pun berkelakar bukan kehadiran dirinya yang dinanti para anggota KPU seluruh Indonesia, melainkan pengumuman kenaikan tunjangan.

"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu. Saya tahu. Saya tahu. Setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Itung-itung kemudian ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%," ungkapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!