Usut Kasus Dana Hibah, KPK Geledah Kantor Pemprov Jatim

Jum'at, 16 Agustus 2024 - 15:59 WIB
Namun, Tessa tak sebutkan detil identitas para tersangka. Dari 4 tersangka yang diduga penerima, jelas Tessa, tiga orang merupakan penyelenggara negara. Sementara seorang tersangka lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara tersebut.

Baca juga: KPK Cegah 21 Orang ke Luar Negeri terkait Dana Hibah Jatim, Ini Inisial dan Profesinya

Sedangkan untuk 17 tersangka yang diduga pemberi, kata Tessa, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari penyelenggara negara.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup," papar Tessa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!