KPK Periksa Ketua DPRD Malut terkait TPPU Abdul Gani Kasuba
Senin, 12 Agustus 2024 - 12:53 WIB
KPK memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud (KD) terkait kasus dugaan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud (KD) terkait kasus dugaan TPPU mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan Kadisdik Malut Tersangka
"Dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK," ujarnya, Senin (12/8/2024).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, yang bersangkutan sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan Kadisdik Malut Tersangka
"Dalam rangka pemberian keterangan sebagai saksi untuk perkara dugaan TPK/TPPU di lingkungan Pemprov Maluku Utara dengan tersangka AGK," ujarnya, Senin (12/8/2024).
Lihat Juga :