KPK Geledah 3 Lokasi dan Sita Aset Total Rp27,4 Miliar terkait Kasus DJKA

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 19:54 WIB
KPK menggeledah tiga lokasi yang berada di Jakarta, Semarang, dan Jakarta. Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi yang berada di Jakarta, Semarang, dan Jakarta. Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jawa Bagian Tengah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan pada 22 Juli-2 Agustus 2024. Sejumlah aset milik rekanan dan para Tersangka pun disita yang diduga terkait dengan perkara tersebut.



Baca juga: Dipanggil KPK soal Kasus DJKA, Hasto Sebut Ada Kaitan dengan Pilpres 2019

"Penyitaan terhadap sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai sekurang-kurangnya Rp8.685.000.000 (Rp8,6 miliar)," ujar Tessa melalui keterangan resminya, Jumat (9/8/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!