Perilaku Pelajar Teroris Malang Terendus Sejak Mei 2024, Buat Ledakan di Kamar Ngaku Main Petasan
Selasa, 06 Agustus 2024 - 10:51 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengungkap perilaku menyimpang pelajar teroris di Malang berinisial HOK (19) sudah diketahui orang tua sejak Mei 2024. HOK membeli sejumlah bahan-bahan yang disinyalir bahan peledak, bahkan tersangka membeli cairan hingga 20 liter.
HOK diketahui terpapar radikalisme dari lintas negara kelompok ISIS atau Daulah Islamiyah. "Kemudian yang kedua pada Mei 2024, itu sebenarnya orang tuanya sudah mengetahui, pertama, Mei 2024 kemarin itu ketika yang bersangkutan membeli belanja barang-barang bahan," ujar Aswin di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
"Waktu itu yang ditanyakan oleh orang tuanya adalah pembelian 20 liter cairan yang kemudian dari situ orang tuanya merasa anak ini sudah tidak pada jalurnya," tambahnya.
Tersangka sempat berupaya eksperimen membuat bahan peledak di kamar dan diketahui orang tuanya. Hanya saja tersangka mengaku hanya bermain petasan.
Tak hanya itu, tersangka melarang keluarga untuk masuk kamar dan selalu tertutup.
Diketahui, Densus 88 menangkap HOK (19) pada Rabu, 31 Juli 2024. HOK merupakan seorang pelajar yang dibekuk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Usai menangkap HOK, Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. Densus menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
HOK diketahui terpapar radikalisme dari lintas negara kelompok ISIS atau Daulah Islamiyah. "Kemudian yang kedua pada Mei 2024, itu sebenarnya orang tuanya sudah mengetahui, pertama, Mei 2024 kemarin itu ketika yang bersangkutan membeli belanja barang-barang bahan," ujar Aswin di Kantor Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
"Waktu itu yang ditanyakan oleh orang tuanya adalah pembelian 20 liter cairan yang kemudian dari situ orang tuanya merasa anak ini sudah tidak pada jalurnya," tambahnya.
Tersangka sempat berupaya eksperimen membuat bahan peledak di kamar dan diketahui orang tuanya. Hanya saja tersangka mengaku hanya bermain petasan.
Tak hanya itu, tersangka melarang keluarga untuk masuk kamar dan selalu tertutup.
Diketahui, Densus 88 menangkap HOK (19) pada Rabu, 31 Juli 2024. HOK merupakan seorang pelajar yang dibekuk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Usai menangkap HOK, Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka. Densus menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).
(jon)
tulis komentar anda