Pakar Hukum Energi Dorong Pembahasan RUU Ebet Transparan

Senin, 05 Agustus 2024 - 20:12 WIB
Dalam penyusunan, kata Bisman, seharusnya DPR dan pemerintah harus menyelesaikan syarat formil pembentukan undang-undang.

"Mulai paparan ke publik, menerima masukan hingga pembahasan harus dibuka secara gamblang. Tidak dilakukan secara tertutup di hotel-hotel. Penyusunan RUU Ebet menjadi tidak transparan," tegasnya.

Dengan tidak adanya transparansi, Bisman menyebut, skema power wheeling telah menyusup ke RUU Ebet dan menjadi pintu masuk kembalinya sistem pengusahaan unbundling yang mengarah kepada privatisasi, kompetisi dan liberalisasi ketenagalistrikan.

"Sekali lagi, power wheeling tidak bisa diterapkan dalam RUU EBET. Pengaturan power wheeling dalam RUU Ebet merupakan pintu masuk untuk kembali ke sistem pengusahaan unbundling yang akan mengarah pada privatisasi, kompetisi, dan liberalisasi ketenagalistrikan," kata Bisman.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More