Data Pribadi Dicuri lewat Ponsel, Begini Penjelasan BRTI

Selasa, 25 Agustus 2020 - 01:47 WIB
Prihadi mengungkapkan, ada tiga tanda kemungkinan menjadi korban SIM swapping. Pertama, tidak dapat melakukan panggilan atau SMS. Hal itu dimungkinkan karena penipu telah menonaktifkan SIM dan menggunakan nomor telepon tersebut.

Berikutnya, adanya notifikasi aktivitas di tempat lain. Tanda lainnya yaitu si pemilik tidak dapat mengakses akunnya. Misalnya, punya akun perbankan seperti rekening dan kartu kredit, akun pembayaran online, dan lainnya. Sebelum hal itu terjadi, dia mengingatkan agar waspada terhadap email phishing atau cara lain penyerang yang dapat mencoba mengakses data pribadi. Selain itu, tingkatkan keamanan akun pada ponsel dengan kata sandi yang unik dan kuat. “Jangan membuat autentikasi keamanan dan identitas hanya menggunakan nomor telepon. Kalau dimungkinkan, kita perlu menggunakan identitas selain nomor telepon,” sarannya.

Prihadi juga mendorong perlunya menggunakan lapisan perlindungan tambahan yang dapat membantu menjaga akun dan identitas pribadi menjadi lebih aman. Di sisi lain, dirinya juga meminta agar regulator seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, BRTI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, kepolisian, untuk bekerja sama dengan operator seluler dan pihak terkait yaitu bank, fintech, dan lainnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!