Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Humas dan Ketua PN Surabaya Bungkam Alasan Kode Etik

Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:08 WIB
Dia menerangkan di Pengadilan Surabaya, khususnya Pimpinan PN Surabaya dalam setiap kegiatan sejatinya selalu membicarakan dan menekankan tentang profesionalisme, integritas, dan kepedulian terhadap para pencari keadilan. Meski begitu, sebagaimana disampaikan Ketua PN Surabaya kala dia menerima para demonstran di PN Surabaya.

Kata Alex, Ketua PN Surabaya menyebutkan dia pun tak bisa berkomentar atas putusan di kasus kematian Dini. Pasalnya, Ketua PN pun merupakan seorang hakim, yang mana dia juga terikat dengan kode etik hakim.

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Ketua Pengadilan pada saat menerima para demonstrasi di Pengadilan Surabaya, Pak Ketua juga menyampaikan dia tak bisa berkomentar terhadap putusan ini. Walaupun dia sendiri sebelum putusan ini dibacakan oleh majelis hakim, majelis hakim tersebut sudah menemui dia dan melaporkan akan memutus perkara ini," tuturnya.

Baca juga: Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke Badan Pengawas MA

"Karena Pak Ketua juga seorang hakim, dia hanya menanyakan apakah ini sudah sepakat, sudah bulat, dan sudah tak ada dissenting opinion, yah silakan karena saya tak bisa mencampuri. Sebagaimana saya sampaikan, kami terikat pada suatu kode etik," kata Alex lagi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!