Keluarga Korban dan Saksi Penganiayaan Balita Daycare Depok Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Kamis, 01 Agustus 2024 - 18:15 WIB
“Pada pokoknya saksi-saksi ini adalah orang yang mengetahui betul. Mendengar dan mengetahui terkait peristiwa ini. Terlebih kerjanya seperti apa belum bisa kita sampaikan,” jelasnya.

Leon menyampaikan keluarga korban dan saksi sejauh ini belum menerima ancaman atau intimidasi. Menurutnya, langkah mengajukan permohonan perlindungan ini sebagai langkah preventif.Baca juga: Warga Kerap Dengar Suara Tangisan Anak dari Pagi-Sore di Daycare Wensen School Depok

“Terkait dengan ancaman maupun intimidasi sejauh ini memang belum ada secara nyata tapi hal-hal yang kemungkinan akan terjadi bisa saja. Oleh sebab itu kita sebagai langkah preventif, sebelum hal-hal intimidatif itu terjadi,” tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!