KPK Ungkap Penyidikan Korupsi di Pemkot Semarang terkait Pengadaan di Dinas Pendidikan

Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:10 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait pengadaan di Dinas Pendidikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait pengadaan di Dinas Pendidikan. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seusai pihaknya memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.

"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).



Baca juga: Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita: Mohon Doanya

Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lebih detail terkait pengadaan tersebut. Pasalnya, masih didalami penyidik.

"Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang," jelasnya.

Sita Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!