KPK Ungkap Penyidikan Korupsi di Pemkot Semarang terkait Pengadaan di Dinas Pendidikan
Kamis, 01 Agustus 2024 - 17:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang terkait pengadaan di Dinas Pendidikan. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto seusai pihaknya memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri.
"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita: Mohon Doanya
Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lebih detail terkait pengadaan tersebut. Pasalnya, masih didalami penyidik.
"Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang," jelasnya.
Sita Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
"Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa kepada wartawan du Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024).
Tessa menjelaskan penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.
"Pengadaannya untuk sementara di Dinas Pendidikan, pengadaan di Dinas Pendidikan," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Baca juga: Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita: Mohon Doanya
Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lebih detail terkait pengadaan tersebut. Pasalnya, masih didalami penyidik.
"Apa yang ditelusuri masih belum bisa dibuka, tapi pengadaannya di Dinas Pendidikan Kota Semarang," jelasnya.
Sita Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.
"Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa kepada wartawan du Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/7/2024).
Tessa menjelaskan penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.
tulis komentar anda