Selesai Jalani Pemeriksaan di KPK, Mbak Ita: Mohon Doanya

Kamis, 01 Agustus 2024 - 14:39 WIB
loading...
Selesai Jalani Pemeriksaan...
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang di KPK. Foto/SINDOnews/irfan maruf
A A A
JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mbak Ita menjalani pemeriksaan kurang lebih 2,5 jam.

Pantauan di lokasi, Mbak Ita terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 11.35 WIB. Sebelumnya, Mbak Ita terlihat menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.59 WIB.

"Saya hari ini memenuhi panggilan yang harusnya hari Selasa, karena ada kegiatan paripurna yang harus dihadiri kepala daerah. Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur, dan mohon doanya saja," kata Mbak Ita saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Mbak Ita Bareng Suami Penuhi Panggilan KPK

Mbak Ita enggan banyak berkomentar tentang materi pemeriksaannya hari ini. Mbak Ita malah meminta masyarkat mendoakannya. "Sudah, sudah itu saja, sesuai prosedur," kata Mbak Ita saat ditanya soal pemeriksaan dirinya sebagai saksi atau tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penggeledahan menyasar puluhan lokasi, dari rumah pribadi hingga kantor dinas.

Baca juga: Penggeledahan di Kota Semarang, KPK Sita Uang Rp1 Miliar dan 9.650 Euro

"Sejak 17-25 Juli, penyidik telah melakukan penggeledahan pada 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD Pemkot Semarang-DPRD Jawa Tengah, tujuh kantor swasta, dan dua kantor pihak lainnya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 30 Juli 2024.

Tessa menjelaskan, penggeledahan tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Kota Semarang. Tapi juga menyasar beberapa daerah di sekitarnya, seperti Kudus dan Salatiga.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, Tessa menyebutkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai ada kaitannya dengan proses penyidikan. Barang yang disita mulai dari dokumen hingga uang dalam bentuk rupiah dan euro.

"Penyidik menyita dokumen-dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dokumen APBD 2023 dan 2024, dokumen berisi catatan tangan, uang sekitar Rp1 miliar dan mata uang asing 9.650 euro," ujarnya.

"Barang bukti berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan yang diduga terkait perkara tersebut," sambungnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
11.114 Penyelenggara...
11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Akui Tidak Ada Perintah Langsung Hasto Menghalangi Penyidikan di PTIK
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Rossa Purbo Bekti Singgung...
Rossa Purbo Bekti Singgung Mantan Pegawai KPK Jadi Tim Hukum Terdakwa, Pengacara Hasto: Anda Maksudnya Apa?
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Jaksa Hadirkan Penyidik...
Jaksa Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
Kejari Tanggamus Tetapkan...
Kejari Tanggamus Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batin Mangunang
Survei KPK: Indeks Integritas...
Survei KPK: Indeks Integritas Pendidikan RI Anjlok, Kasus Menyontek Masih Marak!
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Rekomendasi
SUN Energy dan PT Bekasi...
SUN Energy dan PT Bekasi Power Jalin Kerja Sama Pengembangan PLTS
Kisah Perjalanan Kehidupan,...
Kisah Perjalanan Kehidupan, dari Satu Sel Menuju Bentuk Kompleks: Zigot dan Embrio, Mana yang Lebih Dulu?
Pakistan Hancurkan Sistem...
Pakistan Hancurkan Sistem Pertahanan S-400 Senilai Rp24,7 Triliun Milik India
Berita Terkini
2 Letjen Baru di TNI...
2 Letjen Baru di TNI AD, Nomor 1 Mantan Pangdam Udayana
Kenang Paus Fransiskus,...
Kenang Paus Fransiskus, Praksis Sebut Paus Leo XIV Penerus Harapan Dunia
Soal Kebijakan Dedi...
Soal Kebijakan Dedi Mulyadi, PBNU: Pengiriman Anak Nakal ke Pesantren Jauh Lebih Baik
Buka Muspinas ke-III...
Buka Muspinas ke-III Kosgoro 1957, Bahlil Dorong Kolaborasi dengan Partai Golkar
Soal Perang India-Pakistan,...
Soal Perang India-Pakistan, TNI: Ancaman Perang Terbuka Masih Ada
Soroti Insiden Kecelakaan...
Soroti Insiden Kecelakaan Maut, Istana: Presiden Prabowo Minta Dimitigasi
Infografis
Kebakaran Makin Dahsyat...
Kebakaran Makin Dahsyat di Israel, 7 Pemukiman Dievakuasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved