Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja
Selasa, 14 April 2020 - 21:18 WIB
"Khusus materi muatan di bidang ketenagakerjaan, dilakukan pada akhir pembahasan DIM. Hal ini dimaksudkan agar Badan Legislasi dapat secara optimal menerima berbagai saran dan masukan dari stakeholders dan para narasumber yang ada," ujar Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas membacakan kesimpulan rapat, Selasa (14/4/2020).
Di samping itu, rapat juga menyetujui menugaskan Tim Ahli Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun matrik sandingan seluruh Undang-Undang, sekitar 79 RUU yang terdampak RUU tentang Cipta Kerja dengan draf RUU tentang Cipta Kerja. Sehingga ada sekitar 79 matrik sandingan, yang selanjutnya harus dikelompokan per klaster.
Sekadar diketahui, sebagian anggota DPR hadir secara fisik di ruangan rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebagian anggota DPR lainnya mengikuti rapat secara virtual. Rapat itu juga dihadiri secara fisik oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
Di samping itu, rapat juga menyetujui menugaskan Tim Ahli Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR RI untuk menyusun matrik sandingan seluruh Undang-Undang, sekitar 79 RUU yang terdampak RUU tentang Cipta Kerja dengan draf RUU tentang Cipta Kerja. Sehingga ada sekitar 79 matrik sandingan, yang selanjutnya harus dikelompokan per klaster.
Sekadar diketahui, sebagian anggota DPR hadir secara fisik di ruangan rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Sebagian anggota DPR lainnya mengikuti rapat secara virtual. Rapat itu juga dihadiri secara fisik oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah.
(maf)
Lihat Juga :