Baleg DPR Setujui Pembentukan Panja RUU Cipta Kerja

Selasa, 14 April 2020 - 21:18 WIB
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pembentukan panitia kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat Baleg DPR bersama pemerintah hari ini membahas Omnibus Law Cipta Kerja.

Adapun Panja tersebut terdiri dari 35 orang anggota dan lima orang pimpinan. Selain itu, rapat itu juga menyetujui Panja RUU Cipta Kerja membuka ruang partisipasi publik secara luas dengan mengundang berbagai stakeholders dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU tersebut sebagai bahan bagi Fraksi-Fraksi dalam menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).



Lalu, rapat itu juga menyetujui pengumpulan DIM oleh Fraksi-Fraksi setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan. Catatannya, bagi Fraksi-Fraksi yang sudah siap untuk mengumpulkan DIM, tetap diperbolehkan dan dapat disempurnakan kembali setelah kegiatan penyerapan aspirasi selesai dilakukan.

Selanjutnya, rapat tadi juga menyetujui pembahasan DIM dilakukan berdasarkan pengelompokkan (cluster) bidang materi muatan yang ada di dalam RUU, serta mengutamakan materi muatan yang tidak berdampak sistemik dan atau mendapatkan penolakan dari masyarakat. Catatannya, pembahasan DIM akan dimulai dari materi muatan yang mudah dan dilanjutkan ke materi muatan yang sulit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!