Cekal 5 Kader PDIP Terkait Harun Masiku, KPK Diminta Mengacu pada KUHAP

Rabu, 24 Juli 2024 - 23:42 WIB
Baca juga: KPK Buka Peluang Usut Obstruction of Justice Kasus Harun Masiku

Sementara itu, pakar hukum TPPU Yenti Garnasih mengatakan, harusnya penegak hukum tidak berpolitik “Sudah lama sekali, kenapa bisa selambat itu," katanya.

Apa pun strategi KPK dalam mengungkap kasus Harun Masiku itu, kata dia, jangan kemudian berlarut-larut dalam menangani sebuah perkara. Yenti pun tak mempermasalahkan strategi yang digunakan oleh KPK dalam menangani kasus yang menjerat Harun Masiku ini, asal lembaga tersebut bekerja dengan sesuai hukum yang berlaku.

"Apa pun itu strategi. Dicari siapa yang merintangi. Ini akan bermuara siapa yang melindungi dan untuk kepentingan apa. Yang perintangan proses hukum pidana adalah kriminal," kata Yenti.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!