Kejagung Tegaskan Penyitaan 88 Tas Branded Sandra Dewi Kantongi Izin Pengadilan

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:45 WIB
"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat Ibu SD (Sandra Dewi) yang telah diklarifikasi oleh penyidik," kata Harris.

Baca juga: Sandra Dewi Keberatan 88 Tas Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse

Adapun, dalam pelimpahan tahap dua tersangka Harvey Moeis, diuraikan beberapa barang bukti yang ikut diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan seperti 88 tas branded.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!