KPK Temukan Kecurangan Pelayanan Kesehatan di 3 Rumah Sakit, Nilainya Rp34 Miliar

Rabu, 24 Juli 2024 - 18:36 WIB
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK bersama Kemenkes, BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam program pelayanan kesehatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BKPP, dan BPJS menemukan dugaan perbuatan curang atau fraud dalam program pelayanan kesehatan. Diduga, fraud tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp34 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan, temuan tersebut berdasarkan monitoring ke enam rumah sakit yang berada di tiga provinsi. Dari rumah sakit tersebut, mereka secara khusus memonitor soal fisioterapi dan operasi katarak.



"Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya hanya 1.000 kasus yang didukung catatan medis. Jadi sekitar 3 ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya gak ada di catatan medis," kata Pahala dalam Diskusi Media Pencegahan dan Penanganan Fraud JKN, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: KPK Soroti Pengelolaan Anggaran Besar di Sektor Kesehatan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!