Bareskrim: Transaksi Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Medsos Capai Rp9 Miliar

Selasa, 23 Juli 2024 - 18:01 WIB
"(Uang yang) dibayarkan kepada talent itu, baik talent di bawah umur dan dewasa, hanya 2 juta yang diberikan," ucapnya.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Dani menjelaskan, para pelaku menarik pelanggannya melalui sosial media X kemudian diarahkan untuk bergabung ke grup aplikasi chatting telegram. Namun, sebelum bergabung ke grup, para pelanggan atau customer akan dimintai uang oleh admin sebesar Rp500.000 hingga Rp2 juta.

"Saat ini member grup telegram premium place ini kurang lebih berjumlah 3.200, jadi member ini di grup itu ada 3.200 akun, bisa memungkinkan juga untuk 3.200 orang. Adapun para member harus membayar akses, jadi setelah dia menjadi member kemudian dia mengakses di grup itu dengan membayar Rp500.000 sampai Rp2 juta," sambungnya.

Foto Riana Rizkia
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!