Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Modus Dipekerjakan Jadi PSK di Australia

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:09 WIB
loading...
Bareskrim Bongkar Kasus...
Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap kasus TPPO dengan modus dipekerjakan sebagai PSK di Sydney, Australia. Foto: SINDOnews/Riana Rizkia
A A A
JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Sydney, Australia.

"Pengungkapan TPPO dengan modus membawa WNI ke negara Australia dengan maksud dieksploitasi secara seksual," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Awalnya pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Australian Federal Police (AFP) pada 6 September 2023 terkait dugaan TPPO dengan modus WNI bekerja sebagai PSK.

Baca juga: Bareskrim Tangkap Sepasang Tersangka Kasus TPPO WNI di Myanmar

"Mulai dari pendalaman keterangan para korban di Sydney, Australia, menyita barang bukti yang berkaitan seperti dokumen perjalanan, dokumen perekrutan, bukti pengiriman uang, dan bukti percakapan antara korban dengan perekrut akhirnya kami menangkap tersangka," katanya.

Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus tersebut. Keduanya yakni FLA, perempuan berusia 36 tahun dan SS alias Batman.

Tersangka FLA ditangkap di Perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, 18 Maret 2024. FLA berperan sebagai perekrut korban lalu menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney. "Selanjutnya menyerahkan korban kepada saudara SS alias Batman yang berada di Sydney," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Pembuktian Irish Bella...
Pembuktian Irish Bella jadi Produser di Film Horor Dosa, Tayang 11 Juni
Berita Terkini
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Isu Dana Dapur MBG Belum...
Isu Dana Dapur MBG Belum Cair, Nanik S Deyang Sebut Hoaks
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved