Bareskrim Bongkar Peredaran 157 Kilogram Sabu di Aceh dan Banten

Senin, 22 Juli 2024 - 17:48 WIB
Mukti menjelaskan sebanyak 50 kg sabu disita dari lokasi pengungkapan di Aceh, sedangkan sebanyak 107 kg sabu disita dari Banten.

Adapun dalam pengungkapan kasus ini, Mukti mengungkap pihaknya berhasil meringkus empat tersangka yaitu AR, TS, BN, dan AS.

Baca juga: Bareskrim Polri Buka Peluang 17 WNI Korban TPPO Jadi Tersangka Penipuan Online

Mukti menjelaskan TS berperan sebagai kurir dan penjaga gudang narkotika, kemudian AS dan SR merupakan kurir penjemput, sedangkan AR merupakan tekong atau transporter dan penjaga gudang.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!