Bareskrim Bongkar Peredaran 157 Kilogram Sabu di Aceh dan Banten
Senin, 22 Juli 2024 - 17:48 WIB
Mukti menjelaskan sebanyak 50 kg sabu disita dari lokasi pengungkapan di Aceh, sedangkan sebanyak 107 kg sabu disita dari Banten.
Adapun dalam pengungkapan kasus ini, Mukti mengungkap pihaknya berhasil meringkus empat tersangka yaitu AR, TS, BN, dan AS.
Baca juga: Bareskrim Polri Buka Peluang 17 WNI Korban TPPO Jadi Tersangka Penipuan Online
Mukti menjelaskan TS berperan sebagai kurir dan penjaga gudang narkotika, kemudian AS dan SR merupakan kurir penjemput, sedangkan AR merupakan tekong atau transporter dan penjaga gudang.
Adapun dalam pengungkapan kasus ini, Mukti mengungkap pihaknya berhasil meringkus empat tersangka yaitu AR, TS, BN, dan AS.
Baca juga: Bareskrim Polri Buka Peluang 17 WNI Korban TPPO Jadi Tersangka Penipuan Online
Mukti menjelaskan TS berperan sebagai kurir dan penjaga gudang narkotika, kemudian AS dan SR merupakan kurir penjemput, sedangkan AR merupakan tekong atau transporter dan penjaga gudang.
(kri)
Lihat Juga :