Bawaslu Minta Pengawas Daerah Hati-hati Tangani Perkara Pilkada, Harus Ada Bukti Kuat

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:23 WIB
Selain itu, Puadi mengungkap, pihaknya telah melakukan penguatan penanganan pelanggaran terhadap koordinator divisi dan staf-staf divisi penanganan pelanggaran dari Bawaslu Kabupaten atau Kota secara bertahap.

"Penguatan penanganan pelanggaran ada empat gelombang, pertama di Papua, kedua di Batam, ketiga di Yogyakarta, keempat di Kendari," katanya.

Baca juga: Nama Ahok Muncul Lagi, Cak Imin Tak Campuri Urusan Pilkada 2024

Puadi juga meminta Bawaslu daerah bisa sebagai garda terdepan menerima Laporan masyarakat serta memberikan pelayanan yang baik.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!