Bareskrim Polri Buka Peluang 17 WNI Korban TPPO Jadi Tersangka Penipuan Online
Jum'at, 19 Juli 2024 - 19:02 WIB
Sebelumnya, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, para korban ditawari untuk bekerja di Dubai dengan gaji hingga Rp15 juta per bulan.
Setelah direkrut sebagai scammer, mereka bakal melancarkan aksi penipuannya melalui media Telegram dan WhatsApp.
"Korban ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan dengan komputer di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau Rp15 juta per bulan," ujar Himawan, Selasa (16/7/2024).
Korban tak hanya berasal dari Indonesia, tapi sejumlah warga negara China, India, hingga Thailand. Mereka tergiur lalu diberangkatkan ke luar negeri dan dibawa ke sebuah tempat.
"WNI sebanyak 17 orang, WN Thailand 10 orang, WN China 21 orang, dan WN India 20 orang (menjadi korban TPPO)," katanya.
Setelah direkrut sebagai scammer, mereka bakal melancarkan aksi penipuannya melalui media Telegram dan WhatsApp.
"Korban ditawari pekerjaan sebagai pekerja kantor yang berhubungan dengan komputer di luar negeri dengan gaji 3.500 dirham atau Rp15 juta per bulan," ujar Himawan, Selasa (16/7/2024).
Korban tak hanya berasal dari Indonesia, tapi sejumlah warga negara China, India, hingga Thailand. Mereka tergiur lalu diberangkatkan ke luar negeri dan dibawa ke sebuah tempat.
"WNI sebanyak 17 orang, WN Thailand 10 orang, WN China 21 orang, dan WN India 20 orang (menjadi korban TPPO)," katanya.
Lihat Juga :