Kasus Penipuan Online Jaringan Internasional, Bareskrim Tangkap 1 dari 4 DPO

Jum'at, 19 Juli 2024 - 15:39 WIB
"Sehingga kami dari Dittipidsiber Bareskrim Polri mengecek ke Bandara Terminal 3 Soekarno-Hatta dan ternyata memang benar bahwa tersangka yang sudah kita publish di red notice pada tanggal 23 November 2023 betul adalah salah satu tersangka yang kita cari," sambungnya.

Alfis mengungkapkan, tersangka tersebut berinisial L itu merupakan perempuan asal dari Sukabumi, Jawa Barat. Dia berperan sebagai operator dalam sindikat penipuan online jaringan internasional itu.

"Tersangka rednotice ini sebagaimana kita informasikan sebelumnya merupakan bagian dari kelompok scam internasional. Perannya sebagai operator, berperan sebagai operator. Dia bekerja di Dubai sebagai operator itu sekitar bulan Mei sampai Agustus 2023," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!