Indeks Perilaku Antikorupsi Indonesia 2024 Alami Penurunan
Rabu, 17 Juli 2024 - 14:03 WIB
”Jadi, saya kira, kontribusi terbesar dari melemahnya IPAK adalah keputusasaan masyarakat melihat perilaku hukum di tingkat elite. Banyak kasus yang melibatkan elite berujung dengan tak terungkapnya kasus itu atau hukuman yang tak setimpal. Terakhir kan di kasus kematian Vina Cirebon. Masyarakat kan sakit hatinya dan makin apatis terhadap institusi hukum,” jelasnya di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Hardjuno melihat pesta pora para pelaku korupsi ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pascarevisi UU-nya. “Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis, semua tidak sesuai ekspektasi publik. Menteri juga banyak korupsi, jadi tontonan setiap hari. Bahwa kena hukum itu cuma sedang sial saja, sudah biasa dan bukan kejadian luar biasa lagi bagi masyarakat,” papar Hardjuno.
Baca juga: KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Untuk itu, masyarakat musti dibuat percaya lagi kepada institusi hukum. Caranya, penegakan hukum musti benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan. “Dan itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik,” ujarnya.
Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum. “Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik," tambahnya. Menurut Hardjuno, peran serta masyarakat juga sangat krusial dalam upaya peningkatan IPAK.
Hardjuno melihat pesta pora para pelaku korupsi ini dimulai saat operasi pelumpuhan KPK pascarevisi UU-nya. “Kini, pemberantasan korupsi kita merosot dari hulu ke hilir, dari penyelidikan perkara hingga vonis, semua tidak sesuai ekspektasi publik. Menteri juga banyak korupsi, jadi tontonan setiap hari. Bahwa kena hukum itu cuma sedang sial saja, sudah biasa dan bukan kejadian luar biasa lagi bagi masyarakat,” papar Hardjuno.
Baca juga: KPK Bekali Pemahaman Antikorupsi Pejabat Tinggi Kementerian Perindustrian
Untuk itu, masyarakat musti dibuat percaya lagi kepada institusi hukum. Caranya, penegakan hukum musti benar-benar dilakukan secara serius dan permainan hukum harus dihentikan. “Dan itu semua bisa terjadi kalau dimulai dengan membebaskan semua institusi hukum dari intervensi politik,” ujarnya.
Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum. “Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik," tambahnya. Menurut Hardjuno, peran serta masyarakat juga sangat krusial dalam upaya peningkatan IPAK.
Lihat Juga :