KPK Tangkap Muhaimin Syarif Tersangka Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara di Banten
Rabu, 17 Juli 2024 - 08:29 WIB
Sebelumnya, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Muhaimin Syarif untuk bepergian ke luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan sejak Mei 2024.
Baca juga: Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan Kadisdik Malut Tersangka
KPK telah menjerat dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua tersangka baru tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Kedua tersangka baru tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Baca juga: Kasus Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan Kadisdik Malut Tersangka
KPK telah menjerat dua tersangka baru hasil pengembangan kasus suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua tersangka baru tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Kedua tersangka baru tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua DPD Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
(cip)
Lihat Juga :