Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:17 WIB
Para korban, kata Himawan, akan diarahkan untuk top up saldo di platform web-based yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram, dan lainnya.

"Dengan iming-iming komisi yang besar. Setelah Korban yakin dan melakukan investasi, uang sudah tidak dapat ditarik dan web akan menghilang," katanya.

Himawan mengatakan sebanyak 823 orang Indonesia telah menjadi korban penipuan jaringan internasional ini, dengan total kerugian mencapai Rp59 miliar. Tidak hanya Indonesia, Himawan mengungkap pria berinisial ZS itu juga menyasar negara lain dalam menjalankan bisnis haramnya.

Bahkan, ZS telah meraup keuntungan hingga Rp1,5 triliun berdasarkan akumulasi penipuan dari empat negara yakni Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Cina Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.Baca juga: Penipuan Investasi Emas hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Bank di Tulungagung Diringkus Polisi

"Total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1.500.000.000.000. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta pengembangan terkait kasus online scam," kata Himawan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!