Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Loker Paruh Waktu

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:17 WIB
loading...
Bareskrim Tetapkan 4...
Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penipuan online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Foto/Riana Rizkia/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penipuan online jaringan internasional berkedok lowongan kerja (loker) paruh waktu. Satu tersangka merupakan warga negara China berinisial ZS adalah otak dari sindikat tersebut.

Sementara, tersangka lainnya adalah dua WNI yakni M selaku penyalur pekerja dan H sebagai operator penipuan. Selain itu ada juga N.S.S yang telah diadili vonis 3,5 tahun sebelumnya oleh PN Jakarta Pusat.Baca juga: Tersangka Penipuan Online, WNA China Raup Keuntungan Rp1,5 Triliun dari 4 Negara

"Bahwa dalam upaya pengungkapan kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga orang tersangka, yang terdiri dari satu orang warga negara asing dan dua orang warga negara Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan menjelaskan para pelaku akan mengirimkan 'blasting chat' melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram dengan modus lowongan kerja.

"Menawarkan pekerjaan dengan cara menyelesaikan persoalan tugas-tugas," katanya.

Para korban, kata Himawan, akan diarahkan untuk top up saldo di platform web-based yang seolah-olah menyerupai platform asli seperti TikTok, Instagram, dan lainnya.

"Dengan iming-iming komisi yang besar. Setelah Korban yakin dan melakukan investasi, uang sudah tidak dapat ditarik dan web akan menghilang," katanya.

Himawan mengatakan sebanyak 823 orang Indonesia telah menjadi korban penipuan jaringan internasional ini, dengan total kerugian mencapai Rp59 miliar. Tidak hanya Indonesia, Himawan mengungkap pria berinisial ZS itu juga menyasar negara lain dalam menjalankan bisnis haramnya.

Bahkan, ZS telah meraup keuntungan hingga Rp1,5 triliun berdasarkan akumulasi penipuan dari empat negara yakni Indonesia Rp59 miliar, India Rp1,077 triliun, Cina Rp91 miliar, dan Thailand Rp288 miliar.Baca juga: Penipuan Investasi Emas hingga Miliaran Rupiah, Karyawan Bank di Tulungagung Diringkus Polisi

"Total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1.500.000.000.000. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta pengembangan terkait kasus online scam," kata Himawan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kasus Hanania Travel:...
Kasus Hanania Travel: 16 Influencer Diperiksa, Rp110 Juta Uang Saku Disita Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Rekomendasi
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Setan Merah Comeback,...
Setan Merah Comeback, Laga Belgia vs Senegal Berlanjut ke Extra Time
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
KPK Tetapkan Rafael...
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved