Antisipasi Peretasan, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sirekap Jelang Pilkada 2024
Senin, 15 Juli 2024 - 21:54 WIB
Bawaslu mengingatkan KPU untuk memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), Senin (15/7/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Hal ini sebagai antisipasi masalah menjelang Pilkada Serentak 2024 .
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda, menyusul peristiwa peretasan yang pernah menyasar server Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
"Harus dibarengi dengan perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua," kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu, Herwyn Malonda, menyusul peristiwa peretasan yang pernah menyasar server Pusat Data Nasional (PDN) beberapa waktu lalu.
"Harus dibarengi dengan perbaikannya sistem, supaya sistem ini benar-benar akan membantu kita semua," kata Herwyn dikutip Senin (15/7/2024).
Baca juga: Roy Suryo Pertanyakan Sertifikasi Sirekap KPU
Lihat Juga :