Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:19 WIB
Toni menyebutkan surat keputusan itu telah ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono dan Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi.

Adapun yang jadi dasar pertimbangan pemberhentian salah satunya agar organisasi DPW PPP Provinsi Bali berjalan dengan baik, maka DPP PPP perlu memutuskan sebuah kebijakan partai sebagaimana diatur dalam AD/ART dan khittah dan prinsip perjuangan PPP.

Toni mengaku pihaknya sangat kecewa dengan keputusan itu, karena selama ditugaskan di Bali, telah menjalankan seluruh arahan dan kebijakan partai. Antara lain melakukan konsolidasi organisasi dan menyusun daftar calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Dia mengaku telah memaksimalkan segenap sumber daya yang ada dengan memanfaatkan sisa waktu yang telatif pendek, akhirnya DPW Bali berhasil menuntaskan penyusunan caleg di 9 kabupaten/kota se-Provinsi Bali dengan target pemenangan dan perolehan 1 kursi DPR RI, 2 kursi DPRD provinsi, dan 5 kursi DPRD kabupaten/kota.

"Maaf kami tidak muluk-muluk dengan target tinggi mengingat secara realistis Bali adalah daerah minoritas muslim yang selama ini PPP Bali hanya mampu memperoleh 1 kursi DPRD kabupaten se-Provinsi Bali," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!