Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang

Sabtu, 13 Juli 2024 - 16:19 WIB
"Dari target pemenangan tersebut, alhamdulillah PPP Bali mengalami peningkatan dari yang semula hanya 1 kursi DPRD Kabupaten di Jembrana menjadi 1 kursi pada Pemilu 2024 meskipun tidak dibantu dana saksi karena kami selaku DPW belum pernah menerima itu dan kami tidak tahu kepada siapa dana saksi tersebut diberikan," imbuh Toni.

Lebih lanjut Toni menganggap, pemberhentian dirinya bersama Idy sebagai Plt DPW Bali oleh Mardiono dkk telah melenceng dari prinsip musyawarah yang dianut partai. Dia menilai, seharusnya kebijakan pemberhentian dengan melakukan klarifikasi maupun pemberitahuan terhadap DPW maupun OKK DPP yang bertugas mengawal tata kelola keorganisasian.

"Plt Ketum PPP dalam mengambil langkah kebijakan hanya atas dasar suka-suka dan semau-maunya. Plt Pecat Plt dan bentuk Plt baru. Mestinya Plt Ketum sadar diri," ucapnya.

Toni pun mengingatkan kepada pengurus DPW Bali yang baru agar tidak melenceng dari khitah partai yakni, memegang teguh prinsip musyawarah mufakat dan AD/ART partai. "Selanjutnya kepada Saudara Yunus Razak dan Saudara Ahmad Faisal. Jika saudara benar-benar siap menjalankan tugas, maka tugas utama Anda adalah melakukan hal sebaliknya dengan apa yang dilakukan oleh Plt Ketum PPP terhadap DPW PPP Bali. Namun jika saudara tidak siap Silakan mundur saja," tandasnya.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More