RPA Perindo Soroti Kasus Susu Kedaluwarsa Dihentikan Polresta Kendari

Kamis, 11 Juli 2024 - 17:28 WIB
"Kami mengharapkan RPA Kendari mendampingi sehingga Ibu Mariyani dan anaknya tidak khawatir apapun panggilan melalui RPA Perindo. DPP RPA Perindo dan jajaran hadir langsung ke Kendari untuk mendampingi apa yang terjadi sehingga kasus ini dihentikan. Mengingat dari Mabes Polri telah memberikan wejangan harus dibuka kembali," ujarnya.

Baca juga: RPA Perindo Datangi Bareskrim Polri, Adukan Kasus Korban Susu Kedaluwarsa

"Kami sudah beraudiensi dengan Mabes Polri Karo Wassidik terkait dengan video-video dan bukti kami lampirkan diduga sangat jelas bahwa pelaku dari toko atau mart itu jelas melakukan tindakan kejahatan membuat seorang anak bayi keracunan. Bukti bukti terkait susu yang dijual disana susu basi," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina menegaskan bahwa organisasi sayap partai yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu konsisten dan merespons cepat tiga laporan kasus dari masyarakat di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"RPA secara konsisten dan cepat akan merespons semua laporan dari masyarakat yang ada di Indonesia, kami mendapat laporan dan disampaikan langsung oleh Ketua DPW RPA Provinsi Sulawesi Tenggara ada tiga laporan dari masyarakat," kata Jeannie saat ditemui di Kantor Pusat RPA Perindo MNC Tower lantai 12, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!