IJTI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis saat Peliputan Sidang SYL
Kamis, 11 Juli 2024 - 16:49 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ) Herik Kurniawan mengecam kekerasan yang dilakukan pendukung mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada sejumlah jurnalis. Kekerasan tersebut terjadi saat para jurnalis tengah meliput sidang putusan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan salah satu terdakwanya adalah SYL.
"Kami mengecam kami mengutuk tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis yang meliput sidang SYL hari ini," kata Herik dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Kekerasan tersebut, kata Herik, merupakan bagian dari ancaman kepada jurnalis dan terhadap kemerdekaan pers. "Untuk itu IJTI mendesak aparat untuk mengusut sampai tuntas siapa pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Aksi-aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan, tidak boleh di masa mendatang kejadian lagi," kata Herik.
IJTI akan mengawal sampai tuntas agar pelaku-pelaku tersebut dapat diseret dan diambil tindakan secara hukum. "Karena hal ini sangat penting supaya apa supaya hal yang sama tidak terulang kembali dan tentu pers bisa bekerja dengan baik sehingga mampu menyampaikan memberikan informasi yang baik kepada publik juga," kata Herik.
"Sekali lagi IJTI mengencam tindakan-tindakan tersebut dan kami mengutuk aksi-aksi yang kekerasan terhadap jurnalis dan kita mendesak aparat untuk kemudian mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku tersebut," katanya.
Untuk diketahui, kericuhan terjadi usai putusan sidang perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024). Kericuhan terjadi di ruang sidang hingga area bagian dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, kericuhan terjadi antara awak media dengan para pendukung SYL. Awak media terpantau sudah berjejer memadati ruang sidang untuk mengambil momen SYL usai divonis bersalah atas perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Namun, terjadi gesekan dan dorong-dorongan antara awak media dengan pendukung SYL yang hadir di ruang sidang. Peristiwa dorong-dorongan tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas yang ada di dalam ruang sidang.
Kericuhan awak media dengan pendukung SYL tidak hanya sampai di situ, meskipun sudah dilerai oleh polisi. Di luar ruang sidang, awak media yang sudah mengambil posisi untuk mewawancarai SYL juga kembali cekcok dengan pendukung SYL.
Berdasarkan potongan video yang diterima SINDOnews, terdapat salah satu pendukung SYL yang mengejar seorang wartawan sampai keluar ruangan. Bahkan, pria tersebut menendang seorang wartawan. Padahal, wartawan tersebut sudah mundur untuk menghindari pendukung SYL tersebut. Dalam peristiwa ini, beberapa wartawan terjatuh dan mengalami intimidasi. Bahkan, terjadi kerusakan tripod kamera.
"Kami mengecam kami mengutuk tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap para jurnalis yang meliput sidang SYL hari ini," kata Herik dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).
Kekerasan tersebut, kata Herik, merupakan bagian dari ancaman kepada jurnalis dan terhadap kemerdekaan pers. "Untuk itu IJTI mendesak aparat untuk mengusut sampai tuntas siapa pelaku-pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Aksi-aksi ini sangat tidak bertanggung jawab dan harus dihentikan, tidak boleh di masa mendatang kejadian lagi," kata Herik.
IJTI akan mengawal sampai tuntas agar pelaku-pelaku tersebut dapat diseret dan diambil tindakan secara hukum. "Karena hal ini sangat penting supaya apa supaya hal yang sama tidak terulang kembali dan tentu pers bisa bekerja dengan baik sehingga mampu menyampaikan memberikan informasi yang baik kepada publik juga," kata Herik.
"Sekali lagi IJTI mengencam tindakan-tindakan tersebut dan kami mengutuk aksi-aksi yang kekerasan terhadap jurnalis dan kita mendesak aparat untuk kemudian mengambil tindakan yang tegas terhadap para pelaku tersebut," katanya.
Untuk diketahui, kericuhan terjadi usai putusan sidang perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/2024). Kericuhan terjadi di ruang sidang hingga area bagian dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, kericuhan terjadi antara awak media dengan para pendukung SYL. Awak media terpantau sudah berjejer memadati ruang sidang untuk mengambil momen SYL usai divonis bersalah atas perkara pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga
Namun, terjadi gesekan dan dorong-dorongan antara awak media dengan pendukung SYL yang hadir di ruang sidang. Peristiwa dorong-dorongan tersebut menyebabkan rusaknya pagar pembatas yang ada di dalam ruang sidang.
Kericuhan awak media dengan pendukung SYL tidak hanya sampai di situ, meskipun sudah dilerai oleh polisi. Di luar ruang sidang, awak media yang sudah mengambil posisi untuk mewawancarai SYL juga kembali cekcok dengan pendukung SYL.
Berdasarkan potongan video yang diterima SINDOnews, terdapat salah satu pendukung SYL yang mengejar seorang wartawan sampai keluar ruangan. Bahkan, pria tersebut menendang seorang wartawan. Padahal, wartawan tersebut sudah mundur untuk menghindari pendukung SYL tersebut. Dalam peristiwa ini, beberapa wartawan terjatuh dan mengalami intimidasi. Bahkan, terjadi kerusakan tripod kamera.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda