Wantimpres Dibentuk Era SBY, Kini Akan Diubah Menjadi DPA
Kamis, 11 Juli 2024 - 12:38 WIB
Wantimpres akan diubah menjadi DPA
Kini, nomenklatur Wantimpres akan diubah menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Lembaga DPA diketahui merupakan salah satu yang ada di era Orde Baru.
Rencana perubahan nama Wantimpres menjadi DPA ini berlangsung mulus sampai hari ini. DPR secara resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang tentang Wantimpres menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-22 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.
Baca Juga: Jumlah DPA Tak Dibatasi, Revisi UU Wantimpres Dinilai Berbau Politis
Sebelum mengambil keputusan, Lodewijk mendengar pendapat fraksi-fraksi. Pendapat fraksi ini diberikan masing-masing perwakilannya melalui penyerahan keterangan tertulis.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?" tanya Lodewijk di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Lihat Juga :