Kasus Influencer Gagal Kelola Saham Terulang, DPR Minta OJK Perkuat Operasi Siber

Selasa, 09 Juli 2024 - 18:41 WIB
Dari data OJK diketahui jika Rafif tidak mempunyai izin maupun otoritas mengumpulkan dan mengelola dana dari masyarakat. Fathan mengatakan operasi siber yang kuat dan sistematis dibutuhkan karena sebagian besar influencer investasi bergerak melalui berbagai platfrom media sosial.

Di sisi lain mayoritas masyarakat tidak memiliki literasi digital maupun literasi keuangan memadai sehingga rawan terjebak dengan janji return tinggi.

Baca juga: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara

“Modus waktunyabelisaham ini juga pernah dilakukan dalam kasus Jouska Finansial yang merugikan klien mereka hingga belasan miliar. Mereka menggunakan platfrom media sosial untuk menjerat masyarakat yang ingin investasi tanpa ribet dengan return tinggi,” katanya.

Fathan menyayangkan respons OJK kerap kali terlambat dalam mengantisipasi kasus investasi gagal. Dia mencontohkan baik dalam kasus Jouska maupun Waktunyabelisaham, OJK baru bergerak setelah terjadi dugaan penyalagunaan dana investor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!