Indonesia Akan Jaga Laut China Selatan sebagai Kawasan Stabil dan Damai

Sabtu, 06 Juli 2024 - 14:16 WIB
Letjen TNI (purn) Agus Widjojo selaku salah satu juri utama mengapresiasi naskah para peserta terutama dari kategori umum dan wartawan yang ia nilai rata-rata cukup fokus dan menguasai masalah. ”(Kategori wartawan) mungkin karena terus mengikuti masalahnya sehingga sudah spesialis. Semula saya mandang sebelah mata kategori umum, tapi justru saya temukan yang tajam, dengan rekomendasi yang aplikatif dan detail,” ujarnya. Begitu juga kategori akademisi.

Menurut Ketua Panitia sekaligus Co Founder ISDS, Dwi Sasongko, proses penjurian berlangsung sangat selektif. Panitia menerima 1.402 karya dari tiga kategori, yaitu Masyarakat Umum sebanyak 768 karya; kategori Akademisi sebanyak 561 karya; dan kategori Wartawan sebanyak 73 karya.

Panitia menyeleksi naskah dengan sangat hati-hati dan teliti. Seleksi awal dilakukan oleh Tim ISDS berupa kurasi baik secara administrasi maupun isi setiap naskah yang masuk hingga tersisa 30 naskah terbaik dari tiga kategori, masing-masing 10 naskah yang menjadi finalis. Ketigapuluh naskah tersebut kemudian dikirimkan ke Dewan Juri utama untuk mendapat penilaian secara blind review (tanpa menyebutkan nama dan asal lembaga penulis naskah). Tujuannya, untuk menjaga objektivitas dan profesionalisme para juri. Dewan Juri telah memilih 18 karya tulisan terbaik yang kemudian menjadi pemenang lomba. Adapun 30 naskah finalis akan dibukukan dalam bentuk PDF untuk dibagikan ke masyarakat.

Melalui lomba tersebut, ISDS berharap dapat menggali pemikiran, pandangan, serta solusi dari masyarakat mengenai ancaman konflik di Laut China Selatan dan dampaknya terhadap kedaulatan Indonesia. Dengan demikian, kita dapat membangun kesadaran dan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah negara kita. Apalagi pasca China mengeluarkan peta Nine Dash Line (sembilan garis putus putus), dimana China mengklaim hampir 90% wilayah Laut China Selatan termasuk sebagian Laut Natuna Utara yang menjadi wilayah ZEE Indonesia berdasarkan UNCLOS 1982. “Ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah kita adalah isu serius yang harus kita hadapi Bersama,” tutur Dwi.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More