IPGI Minta Pemerintah Evaluasi Program Harga Gas Bumi Tertentu
Jum'at, 05 Juli 2024 - 01:06 WIB
JAKARTA - Ikatan Perusahaan Gas Indonesia (IPGI) meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi program harga gas bumi tertentu (HGBT).
Ketua Umum IPGI Eddy Asmanto mengatakan, program HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja. "Tidak memberikan keuntungan bagi yang di hulunya," ujarnya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Rabu, 3 Juli 2024.
Bahkan, HGBT juga memberatkan keuangan negara. Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT sebesar Rp29,39 triliun di tahun 2021 dan 2022. Selain itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan kebijakan HGBT.
Pihaknya sudah memberikan masukan agar dilakukan evaluasi terhadap program HGBT sebelum pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian ESDM benar-benar melanjutkan program ini.
"HGBT ini mulai dilaksanakan tahun 2020 dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” ucapnya.
Eddy mengungkapkan kenapa pihaknya mendukung pemberian HGBT saat dicetuskan karena semata-mata bentuk dukungan agar industri Tanah Air maju, khususnya pada 7 sektor. Namun pada pelaksanaannya melenceng dan tidak tepat sasaran.
Mengenai wacana pembentukan panitia kerja (panja) HGBT oleh Komisi VII DPR, pihaknya sudah bertemu dengan Komisi VII, namun hingga kini belum ada realisasinya.
Sekjen IPGI Andi Rahman menambahkan program HGBT selama ini juga tidak memberikan manfaat. Misalnya harga pupuk mahal dan tarif listrik tidak turun, padahal kedua sektor yang termasuk mendapat manfaat HGBT.
"Padahal harga gas sudah murah, tapi tarif listrik tidak pernah turun. Begitu juga pupuk langka dan mahal bagi petani," ucapnya.
Ketua Umum IPGI Eddy Asmanto mengatakan, program HGBT hanya menguntungkan industri hilir saja. "Tidak memberikan keuntungan bagi yang di hulunya," ujarnya di kawasan Otista, Jakarta Timur, Rabu, 3 Juli 2024.
Bahkan, HGBT juga memberatkan keuangan negara. Negara mengalami penurunan pendapatan akibat ketentuan HGBT sebesar Rp29,39 triliun di tahun 2021 dan 2022. Selain itu, tidak terjadi kenaikan penyerapan tenaga kerja dan daya saing industri akibat penerapan kebijakan HGBT.
Pihaknya sudah memberikan masukan agar dilakukan evaluasi terhadap program HGBT sebelum pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian ESDM benar-benar melanjutkan program ini.
"HGBT ini mulai dilaksanakan tahun 2020 dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” ucapnya.
Eddy mengungkapkan kenapa pihaknya mendukung pemberian HGBT saat dicetuskan karena semata-mata bentuk dukungan agar industri Tanah Air maju, khususnya pada 7 sektor. Namun pada pelaksanaannya melenceng dan tidak tepat sasaran.
Mengenai wacana pembentukan panitia kerja (panja) HGBT oleh Komisi VII DPR, pihaknya sudah bertemu dengan Komisi VII, namun hingga kini belum ada realisasinya.
Sekjen IPGI Andi Rahman menambahkan program HGBT selama ini juga tidak memberikan manfaat. Misalnya harga pupuk mahal dan tarif listrik tidak turun, padahal kedua sektor yang termasuk mendapat manfaat HGBT.
"Padahal harga gas sudah murah, tapi tarif listrik tidak pernah turun. Begitu juga pupuk langka dan mahal bagi petani," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :
tulis komentar anda