Dewan Pers Minta RUU Penyiaran Fokus Soal Aturan Siaran Bukan Mengancam Kebebasan
Kamis, 04 Juli 2024 - 18:27 WIB
Seperti klausul dalam draf RUU penyiaran yang dianggap mengancam kebebasan pers yakni soal pelarangan jurnalisme investigasi. "Kalau kemerdekaan pers ya enggak bisa diatur-atur di situ. Artinya selama menyentuh itu, pasti akan menimbulkan reaksi yang besar dari publik karena kan kemerdekaan pers. Ya pasal itu yang harus di drop dong," katanya.
Baca juga: 3 Pasal Krusial di RUU Penyiaran yang Disorot Dewan Pers
Pihaknya juga menyoroti, klausul sengketa jurnalistik yang diselesaikan oleh KPI. Padahal selama ini sengekta jurnalistik yang diadukan ke Dewan Pers, jika berkaitan dengan penyiaran akan diteruskan ke KPI. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi benturan antara UU Pers dengan aturan yang dimiliki KPI.
"Ketika ada kasus pers di penyiaran di Dewan Pers juga, begitu juga non pers maka masuk ke Dewan Pers, kita masukan ke KPI juga sama aja seperti itu, jadi tinggal penguatan lembaganya aja, penguatan lembaga KPI saya setuju. Jadi kita bukan tidak setuju dengan RUU Penyiaran tapi ada penguatan-penguatan tetapi kemudian kalau menyentuh tentang kemerdekaan pers pasti itu ada problem," sambungnya.
Baca juga: 3 Pasal Krusial di RUU Penyiaran yang Disorot Dewan Pers
Pihaknya juga menyoroti, klausul sengketa jurnalistik yang diselesaikan oleh KPI. Padahal selama ini sengekta jurnalistik yang diadukan ke Dewan Pers, jika berkaitan dengan penyiaran akan diteruskan ke KPI. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi benturan antara UU Pers dengan aturan yang dimiliki KPI.
"Ketika ada kasus pers di penyiaran di Dewan Pers juga, begitu juga non pers maka masuk ke Dewan Pers, kita masukan ke KPI juga sama aja seperti itu, jadi tinggal penguatan lembaganya aja, penguatan lembaga KPI saya setuju. Jadi kita bukan tidak setuju dengan RUU Penyiaran tapi ada penguatan-penguatan tetapi kemudian kalau menyentuh tentang kemerdekaan pers pasti itu ada problem," sambungnya.
(cip)
Lihat Juga :