Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Korupsi LNG

Rabu, 03 Juli 2024 - 17:07 WIB
Baca juga: Karen Agustiawan Sebut Dahlan Iskan Mengetahui Kebijakan Pengadaan LNG di Pertamina



"Bahwa terkait dengan pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan dua tersangka penyelenggara negara dengan inisial HK dan YA," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!